Pendahuluan & Kedudukan Hukum
Apotek bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi pasien, sedangkan Farmadigi bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi yang mengamankan data semata-mata atas instruksi apotek.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana PT Devenium Teknologi Indonesia ("Farmadigi") mengumpulkan, menyimpan, dan melindungi data operasional serta rekam medis apotek dan klinik Anda.
- Kapasitas Pengendali Data (Data Controller):Sesuai UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27 Tahun 2022), pihak apotek/klinik bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi atas data transaksi pasien, riwayat resep, dan identitas staf.
- Kapasitas Prosesor Data (Data Processor):Farmadigi bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi yang bertugas mengamankan, mengolah, dan menyinkronkan data semata-mata atas instruksi operasional pengguna tanpa hak menjual data kepada pihak ketiga.