Syarat & Ketentuan Penggunaan Layanan Platform Farmadigi

Ketentuan ini mengatur hak operasional, lisensi perangkat lunak / SaaS, wewenang staf apotek, serta standar kepatuhan regulasi kefarmasian dalam penggunaan sistem Farmadigi.id.

Berlaku Efektif: 1 Oktober 2026•Versi 2.4 - Standar Enterprise Apotek•PSE Kominfo: 008921.01/DJAI.PSE/10/2024
PASAL 01

Penerimaan Syarat & Ketentuan

RINGKASAN KLAUSUL

Dengan mendaftar atau mengoperasikan Farmadigi.id, pengguna terikat secara sah pada perjanjian lisensi yang dikelola oleh PT Devenium Teknologi Indonesia.

Dengan mengakses, mendaftarkan akun organisasi, atau mengoperasikan seluruh modul di Farmadigi.id ("Layanan"), Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat secara hukum oleh Syarat & Ketentuan ini. Layanan ini dikembangkan, dimiliki, dan dikelola secara resmi oleh PT Devenium Teknologi Indonesia.

PASAL 02

Ruang Lingkup & Deskripsi Layanan

RINGKASAN KLAUSUL

Farmadigi menyediakan ERP farmasi menyeluruh: POS Kasir Offline-Ready, Inventori FEFO Batch, SIPNAP Otomatis, Pengadaan PBF, Notifikasi WhatsApp, dan Tata Kelola Multi-Cabang.

Farmadigi.id menyediakan ekosistem Point of Sale (POS) dan Enterprise Resource Planning (ERP) Farmasi berbasis cloud yang mencakup modul-modul operasional berikut:

Kasir POS & Mode Offline

Transaksi kasir tetap berjalan lancar saat internet padam menggunakan IndexedDB lokal terenkripsi, tersinkronisasi otomatis saat online.

Inventori FEFO & Nomor Batch

Pelacakan obat berbasis First Expired First Out (FEFO) dan nomor batch pabrikan resmi guna mencegah kerugian obat kedaluwarsa.

Ekspor SIPNAP Otomatis

Pembuatan rekapitulasi pelaporan resmi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor sesuai format baku portal Kementerian Kesehatan RI.

Pengadaan PBF & Defecta

Penerbitan Surat Pesanan (PO/SP) otomatis berdasarkan kalkulasi sales velocity dan komparasi harga supplier PBF termurah.

Pusat Notifikasi & WhatsApp Alert

Pengiriman struk digital ramah lingkungan kepada pelanggan serta notifikasi real-time peringatan stok menipis dan audit kasir.

Multi-Cabang & Multi-Gudang

Konsolidasi mutasi stok antar cabang, hak akses terpusat Headquarter (HQ), dan monitoring performa omzet side-by-side.

PASAL 03

Akun Pengguna & Hak Akses Staf

RINGKASAN KLAUSUL

Pemilik apotek bertanggung jawab atas validitas izin SIA/SIPA dan pembatasan wewenang (RBAC) staf kasir, apoteker, serta supervisor.

Pengguna bertanggung jawab penuh atas keamanan kredensial akun dan aktivitas operasional seluruh staf cabang yang terdaftar di sistem:

  • Keabsahan Data Perizinan:Pengguna wajib mencantumkan data sarana apotek/klinik yang valid, nomor izin operasional (SIA), dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) penanggung jawab yang masih berlaku.
  • Role-based Access Control (RBAC):Administrator apotek wajib menerapkan prinsip hak akses minimum. Pembatasan wewenang login kasir, asisten apoteker, dan supervisor bertujuan mencegah kecurangan atau kelalaian internal.
  • Autentikasi & Verifikasi Ganda (MFA):Sangat disarankan mengaktifkan autentikasi dua faktor untuk mengamankan akun administrator utama dari percobaan login yang tidak sah.
PASAL 04

Skema Langganan & Kebijakan Pembayaran

RINGKASAN KLAUSUL

Langganan SaaS ditagih di awal periode (bulanan/tahunan). Add-on cabang atau depo dikenakan biaya resmi, dan tidak berlaku pengembalian dana prorata saat pembatalan.

Farmadigi menyediakan pilihan paket langganan bertingkat (Starter, Pro, dan Enterprise Multi-Cabang):

  • Penagihan di Muka (Billed in Advance):Biaya langganan SaaS ditagih di awal periode sesuai siklus bulanan atau tahunan yang dipilih oleh organisasi pengguna.
  • Modul Tambahan (Add-On):Penambahan kuota cabang apotek, depo farmasi klinik, atau integrasi WhatsApp gateway resmi dikenakan tarif add-on transparan.
  • Kebijakan Pengembalian Dana (No Refund):Pembatalan layanan sebelum masa langganan berakhir tidak memberikan hak pengembalian dana (refund) prorata. Hak akses tetap aktif hingga akhir periode yang telah dibayar.
PASAL 05

Kepatuhan Regulasi Kefarmasian & UU PDP

RINGKASAN KLAUSUL

Platform mematuhi standar CDOB BPOM No. 6/2020, Permenkes No. 73/2016, Permenkes No. 3/2015 SIPNAP, serta kepatuhan UU PDP No. 27/2022.

Sebagai platform ERP kesehatan terintegrasi, pengguna dan penyedia layanan wajib mematuhi standar hukum pelayanan kefarmasian di Indonesia:

  • Standar BPOM & Kemenkes RI:Pengguna wajib mencatat nomor batch dan tanggal kedaluwarsa sesuai ketentuan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) serta standar pelayanan kefarmasian Permenkes No. 73/2016.
  • Kepatuhan UU PDP No. 27/2022:Pengguna bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi pasien dan wajib mengantongi persetujuan yang sah sebelum merekam data medis atau resep ke dalam sistem.
  • Pelaporan SIPNAP Sah:Format ekspor Narkotika dan Psikotropika disusun sesuai spesifikasi teknis portal SIPNAP Kemenkes RI tanpa manipulasi data riil transaksi resep.
PASAL 06

Tingkat Layanan (SLA) & Keandalan Sistem

RINGKASAN KLAUSUL

Komitmen uptime server 99.9%, replikasi basis data multi-region, pemulihan bencana otomatis, dan pemeliharaan terjadwal di luar jam sibuk.

Farmadigi berkomitmen menjaga kontinuitas operasional gerai apotek dengan Service Level Agreement (SLA) enterprise:

  • Target Uptime 99.9%:Infrastruktur cloud server dirancang dengan ketersediaan tinggi (high availability) dan sistem failover otomatis untuk mencegah henti operasional kasir.
  • Pencadangan Data Otomatis:Pencadangan basis data (database backup) dilakukan secara berkala dan terenkripsi untuk memitigasi risiko kegagalan sistem.
  • Pemeliharaan Terjadwal (Maintenance Window):Pembaruan sistem berkala dilakukan pada jam henti transaksi (antara pukul 01:00 - 04:00 WIB) dengan pemberitahuan awal kepada pengguna.
PASAL 07

Hak Portabilitas & Pemusnahan Data

RINGKASAN KLAUSUL

Pengguna memiliki hak penuh atas data bisnis: unduh seluruh master obat dan laporan laba rugi format Excel kapan saja, atau ajukan pemusnahan basis data permanen.

Anda memiliki kendali penuh atas kepemilikan data bisnis dan rekaman inventori apotek Anda:

  • Ekspor Mandiri Kapan Saja:Anda berhak mengunduh seluruh master data obat, riwayat transaksi kasir, kartu stok, dan laporan laba rugi dalam format Excel/CSV tanpa hambatan teknis.
  • Permohonan Penghapusan Akun & Data:Permohonan pemusnahan basis data permanen dapat diajukan ke [email protected] dengan melalui tahapan verifikasi identitas resmi pemilik sarana.
PASAL 08

Batasan Tanggung Jawab (Disclaimer)

RINGKASAN KLAUSUL

Farmadigi adalah perangkat lunak manajemen operasional, bukan pengganti tenaga medis atau apoteker penanggung jawab berizin.

Farmadigi.id adalah perangkat lunak manajemen operasional dan tidak menggantikan pertimbangan klinis apoteker atau dokter. Kami tidak bertanggung jawab atas: (1) Kesalahan klinis dalam dispensing obat atau penentuan dosis oleh tenaga kefarmasian; (2) Ketidaksesuaian pelaporan SIPNAP akibat kelalaian input manual staf toko; serta (3) Kerusakan fisik pada perangkat keras kasir (printer, barcode scanner, atau tablet) milik pengguna.